Desa Penglipuran adalah desa adat yang berada sekitar 45km atau 90 menit waktu tempuh menggunakan mobil atau bis dari Kota Denpasar, tepatnya di Kabupaten Bangli. Lokasi desa penglipuran Bangli berada di ketinggian sekitar 600 – 700 meter dari permukaan laut. Sehingga udara di wilayah ini sangat sejuk dan segar.
Desa ini masih memegang teguh adat istiadat dan tatanan budaya yang diwariskan oleh para leluhur mereka dalam tata bangunan. Sebuah komplek pemukiman penduduk yang ramah lingkungan. Bangunan-bangunan tertata rapi dibangun di atas luas lahan yang sama, pintu utama (angku-angkul) berbentuk sama.
Tentang Desa Penglipuran, Desa Penghibur
Berdasarkan cerita penduduk, Desa ini telah ada sejak lebih dari 700 tahun silam atau tepatnya pada masa Kerajaan Bangli. Dimana dahulu Desa Penglipuran ini menjadi sebuah tempat peristirahatan bagi para raja-raja Bali yang ingin mendapati suasana tenang dan damai. Penglipuran memiliki arti penghibur. Dan jika dilihat dari asal muasal namanya, “Pengeling Pura” adalah tempat suci untuk mengenang para leluhur.
Konsep penataan yang ada di desa ini tak lepas dari tradisi dan budaya yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat secara turun temurun . Kombinasi gaya arsitektur pemukiman adat Bali dan ruang terbuka yang dibentuk oleh masyarakat adat Desa Penglipuran sejak dahulu membuat suasana desa khas Bali makin nyaman dengan lingkungan desa yang asri.
Pura Penataran sebagai tempat ibadah penduduk setempat berada di ujung utara Desa Penglipuran. Tak jauh dari Pura itu terdapat hutan bambu yang rindang dan sunyi. Pengunjung diperbolehkan memasuki hutan adat tersebut dengan syarat tidak boleh menebang pohon tanpa seizin dari tokoh adat setempat. Selain itu, salah satu tradisi di Desa ini yang masih ada hingga kini adalah larangan bagi kaum pria untuk berpoligami. Tradisi ini sebagai bentuk penghormatan pada kaum wanita. Bagi pelanggar tradisi ini orang itu harus pindah ke sebuah tempat keramat yang sunyi tak berpenghuni bernama ‘Karang Memadu’ di sebelah selatan Desa.
Tradisi lain dari desa ini adalah bagi warga yang meninggal langsung dikubur dan tidak ada tradisi Ngaben.